Mataram NTB - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, jajaran Sat Lantas Polresta Mataram bekerjasama dengan PT. Jasa Raharja memberikan bantuan berupa kursi roda dan sembilan bahan pokok (Sembako) kepada warga Bertais Bapak Sahir (65), Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Jumat (26/8/2022)
Kegiatan ini Dipimpin Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol. Bowo Tri Handoko, SE.SIK dan dihadiri personil Unit Gakkum Satlantas Polresta Mataram dan pihak PT. Jasa Raharja Provinsi NTB.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK menjelaskan bahwa pemberian santunan sumbangan ini berupa sembako serta kursi roda kepada orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
"Kami ikut prihatin, dimana korban tidak bisa lagi bekerja karena mengalami Cacat tetap di bagian kepala dan kaki ", terangnya
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Pemberian bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan kemanusiaan dari Sat Lantas Polresta Mataram kepada korban laka lantas agar kiranya dapat meringankan beban yang dihadapi selama ini.
Santunan ini sebagai bukti nyata tindakan Polri yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai Polantas yang Presisi.
" Besar harapan kami bahwa bantuan yang diberikan tersebut bisa membantu masyarakat khususnya bagi keluarga korban agar bisa di manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari " tutup Kompol Bowo.(Adb)